DP3AP2KB Fokus Pemantauan, Pengawasan & Standardisasi Layanan Tempat Penitipan Anak (TPA) se-Kota Cilegon
Beranda Profil TPA Fitur Utama Standar Layanan Peta Sebaran TPA Aduan Cepat

Kebijakan Privasi

Terakhir Diperbarui: 4 Juli 2026

Selamat datang di SIPANDA (Sistem Informasi Pemantauan & Pengawasan Tempat Penitipan Anak), aplikasi resmi yang dikelola oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon. Kami berkomitmen untuk melindungi dan menghormati privasi data pribadi anak asuh, orang tua/wali, staf pengasuh, serta masyarakat pelapor.

1. Informasi yang Kami Kumpulkan

Untuk menjalankan fungsi pemantauan, pembinaan, dan perlindungan anak di lingkungan Tempat Penitipan Anak (TPA) se-Kota Cilegon, aplikasi ini mengumpulkan data berupa:

  • Data Lembaga TPA: Informasi operasional, legalitas perizinan, alamat, kontak, kapasitas anak, dan status akreditasi.
  • Data Anak Asuh: Nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, riwayat kesehatan (penyakit/alergi bawaan), catatan perkembangan berkala, serta kebutuhan khusus/disabilitas.
  • Data Orang Tua / Wali: Nama orang tua/wali dan kontak hubung darurat yang dapat dihubungi.
  • Data Pengasuh (Staf TPA): Nama lengkap, jenis kelamin, tingkat pendidikan terakhir, riwayat sertifikasi profesi pengasuhan, riwayat pelatihan kompetensi, tanggal mulai kerja, dan nomor kontak aktif.
  • Laporan Pengaduan: Nama pelapor (dapat dirahasiakan/anonim), nomor kontak pelapor, serta kronologi atau rincian pengaduan masyarakat mengenai pelanggaran standar asuhan anak.

2. Cara Kami Menggunakan Informasi

Informasi yang terkumpul digunakan semata-mata untuk kepentingan penjaminan mutu dan keselamatan anak asuh di Kota Cilegon, meliputi:

  • Memantau kepatuhan lembaga TPA terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan anak.
  • Menyediakan peta sebaran dan direktori informasi TPA terdaftar bagi masyarakat luas secara transparan.
  • Menindaklanjuti pengaduan penyimpangan asuhan anak dan mengirimkan tim inspeksi pengawas dari DP3AP2KB.
  • Membantu proses koordinasi antara dinas, penilai kelayakan, dan pengelola TPA lokal demi peningkatan kapasitas pengasuhan.

3. Perlindungan & Keamanan Data

Kami menaruh perhatian yang sangat ketat terhadap keamanan data anak-anak Anda. Seluruh informasi disimpan pada server basis data pemerintah daerah yang aman dengan pembatasan hak akses berjenjang. Akses data anak asuh dan riwayat kesehatan sensitif hanya diberikan secara terbatas kepada pengelola TPA yang bersangkutan dan petugas pengawas instansi dinas DP3AP2KB Kota Cilegon. Data tersebut tidak akan disebarluaskan, diperjualbelikan, atau dibagikan kepada pihak ketiga di luar tujuan penegakan hukum dan pembinaan anak yang sah.

4. Kontak Kami

Jika Anda memiliki pertanyaan mengenai kebijakan privasi ini atau ingin melakukan klarifikasi/perubahan data yang tidak dapat diubah secara mandiri di sistem, Anda dapat menghubungi kami melalui:

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon

Gedung Graha Edi Praja Lt. 5, Jl. Jend. Sudirman No. 2, Kota Cilegon, Provinsi Banten.
Hubungi Telp: (0254) 391200